Sejumlah orang yang merupakan pemilik kios pulsa berdemo di depan Istana Negara, Jakarta Pusat. Mereka menuntut pembatasan registrasi hanya untuk tiga SIM card segera dihapuskan.
Berdasarkan pantauan detikcom, massa yang tergabung dalam Kesatuan Niaga Celular Indonesia (KNCI) itu berdemo di depan Istana, tepatnya di depan Taman Pandang, Monas, Jakarta Pusat, Senin (2/4/2018). Dengan mengenakan pakaian serba putih, mereka duduk di sekitar taman. Pada bagian belakang punggung dan sebuah tali yang diikat di bagian kepala mereka, tampak sebuah kalimat yang bertulisan 'Aksi KNCI aksi nasional hapuskan pembatasan 1 NIK 3'.
Tampak juga sebuah mobil komando di tengah massa. Dalam aksi itu, massa mengibarkan bendera Merah-Putih dan bendera putih yang bertulisan 'Kesatuan Niaga Celular Indonesia'. Ada juga yang membawa pamflet merah kecil yang berisi tulisan '1 orang 3 istri yes, 1 NIK 3 nomor no'.
Massa juga membentangkan dua spanduk berwarna putih berukuran 10×2 meter. Spanduk itu kemudian diisi tulisan berwarna merah dan hitam.
Adapun spanduk itu bertulisan "Pak Presiden... Tolong selamatkan kami, outlet tradisional dari peraturan Kominfo yang akan mematikan usaha kecil kami. #selamatkan konter-konter perdana pulsa data #revisi permen Kominfo #tolak pembatasan 1NIK 3 sim card' dan 'aksi nasional hapuskan pembatasan 1 NIK 3'.
![]() |
Aksi ini pun dijaga ketat oleh pihak kepolisian. Sejumlah polisi tampak berjaga di depan massa dan Istana Negara. Polisi juga menyiapkan 3 mobil barracuda.
Koordinator Paguyuban Arisan Jakarta Pusat, Masbukhin, mengatakan, dengan adanya pembatasan SIM card, seluruh pedagang pulsa akan terancam tutup. Aturan itu, kata dia, akan mengurangi pendapatan pedagang pulsa secara signifikan.
"Kami dari KNCI mendukung sepenuhnya adanya aturan itu bahwa aturan itu tidak dipakai orang sembarangan maka identitas memang perlu didaftarkan. Tapi kami menolak keras aturan pembatasan untuk mendaftarkan nomor ID. Kami sudah baca di Peraturan Menteri itu bahwa satu NIK dibatasi tiga nomor SIM card itu yang kami tentang. Karena itu akan membatasi penjualan kami. Masalahnya apa, NIK benar terus ngapain sih harus dibatasi. Itu pasti berdampak pada penjualan kami, " ucap Masbukhin kepada wartawan.
Sementara itu, Agus Alpriantoro, salah satu pemilik kios di Kebayoran lama, Jakarta Selatan, mengaku penghasilannya berkurang akibat adanya aturan itu. Biasanya ia bisa memperoleh Rp 15-20 juta per hari, tapi kini turun drastis menjadi Rp 1-5 juta.
![]() |
"Peraturan kan diberlakukan Januari lalu. Nah kan perdana data kan pakai-buang-pakai-buang. Januari mungkin mereka (user) masih bisa pakai, tapi Februari dan Maret udah nggak bisa. Mereka harus ke gerai operator langsung. Ini kan menyusahkan mereka juga. Kita juga kurang pendapatannya," imbuh dia.
Kominfo baru saja mengesahkan peraturan baru Menkominfo Nomor 14 Tahun 2017 yang mewajibkan para pengguna meregistrasi kartu mereka menggunakan satu kartu keluarga (KK) hanya untuk tiga SIM card.